KeputusanBersama Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Pasar Jaya No. 423/2018 tentang Code of Conduct. Lampiran Surat Keputusan Direksi No. 423/2018 tentang Code of Conduct. Peraturan Direksi Perumda Pasar Jaya No.420/2018 Tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi. Surat Keputusan Direksi Nomor 275 Tahun 2020 Tentang Pedoman Sistem Pelaporan
Contohnya PD Pasar Jaya dan PD PAL Jaya; Perusahaan perseroan Daerah merupakan BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51 persen sahamanya dimiliki oleh satu daerah. Contohnya, PT Food Station Tjipinang Jaya dan PT Pembangunan Jaya Ancol. BUMS. Pengertian BUMS
RATUSANpegawai PD Pasar Jaya memprotes sikap perusahaan yang menggaji tenaga profesional baru lebih tinggi dari pegawai lama. Namun, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meyakini Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin menggaji tenaga profesional berdasarkan kinerja.
Itukewenangannya direksi," tegas dia. Selain Hercules, Pemprov DKI juga mengangkat M Rifky alias Eki Pitung menjadi tenaga ahli Perumda Pasar Jaya. Kabar pengangkatan itu pun dibenarkan oleh Eki
Herculessecara resmi menjadi tenaga ahli di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta Perumda Pasar Jaya. Hercules secara resmi menjadi tenaga ahli di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta Perumda Pasar Jaya. Sabtu, 11 Juni 2022 . About; Contact; Toggle navigation.
Bacajuga: Strategi PD Pasar Jaya Hilangkan Penggunaan Kantong Plastik dari Pasar. Kasman menyayangkan tenaga profesional yang direkrut dua tahun lalu, tak seimbang pendapatannya dengan pegawai tetap yang sudah lama mengabdi di Pasar Jaya. Serikat Pegawai menuntut agar komponen gaji disamakan meskipun besarannya berbeda.
qX6Efr. PARBOABOA, Pematang Siantar - Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya PD PHJ Kota Pematang Siantar menunggak bayar gaji karyawan delapan bulan. Defisit keuangan akibat pandemi COVID-19, menjadi alasan hak pekerja tidak juga dikeluarkan. Pelaksana Tugas Plt Direktur Utama Dirut PD PHJ Kota Pematang Siantar, Toga Sehat Sihite mengatakan, tunggakan gaji pegawai sudah terjadi selama delapan bulan, ada kurang lebih 30 orang yang belum menerima upah hingga saat ini, karena perusahaan tidak sanggup membayar akibat pendapatan menurun sepanjang pandemi COVID-19. “Sebelum pandemi, rata-rata pemasukan antara Rp450 juta hingga Rp500 juta perbulan, turun menjadi Rp250 juta,” jelasnya, Selasa, 04/10. Toga mengatakan, hitungan delapan bulan upah yang menunggak yakni empat bulan di 2017 di masa kepemimpinan Setia Siagian dan empat bulan di 2021 yakni Mei, Juni, November dan Desember. Sementara itu, gaji yang belum terbayarkan sudah ditampung dalam Rancangan Kerja dan Anggaran RKA 2022, sebagai bukti ada kewajiban perusahaan ke karyawan yang tidak selesai “Tunggakan di 2021, PD PHJ alami kemerosotan akibat pandemi. Gaji untuk seluruh pegawai totalnya Rp450 juta, sementara pendapatan kita saat itu di angka Rp250 juta,” ucapnya. “Untuk tahun ini kita bersyukur gaji karyawan bisa lancar. Sebenarnya pun, para pegawai yang melakukan aksi demo mengetahui kondisi keuangan yang terjadi saat itu, karena mereka sendiri yang mengutip retribusi dan menyetorkannya. Jadi mereka mengetahui secara pasti total pendapatan dalam satu bulan,” katanya kembali. Di tengah kondisi keuangan yang defisit, Toga berjanji jika perusahaan akan melunasinya secara perlahan di akhir 2022. Adapun rata-rata upah karyawan di PD PHT Pematang Siantar bervariasi, antara Rp1,3 juta, kemudian Rp1,8 juta dan paling tinggi Rp2,5 juta. “Perusahaan akan mengupayakan untuk bisa membayarkan gaji minimal satu atau dua bulan dahulu di akhir tahun ini. Gaji itu merupakan yang sudah tertunggak di 2021,” kata Toga. PARBOABOA melakukan penelusuran dengan menanyakan para pedagang tentang kondisi mereka sepanjang pandemi COVID-19, Diah 53 salah satunya, dia mengaku jika iuran retribusi tetap rutin dibayarkannya setiap bulan tanpa menunggak. Dia menyebut, sepanjang pembatasan aktifitas lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM, banyak pedagang yang libur karena sepi pembeli. "Kita tetap bayar mau pandemi atau tidak. Karena kalau tidak bayar bisa dapat surat peringatan dan akhirnya di segel. Tapi memang waktu itu banyak juga ini tetangga yang pada nunggak lantaran dagangannya sepi, bahkan sampai setahun. Dan sampai saat ini mereka masih mencicil tunggakannya," kata Diah saat ditemui di Pasar Horas, Rabu, 05/10. Pedagang lainnya, Bilal 31 juga mengatakan, saat PPKM berlangsung, PD PHJ tetap rutin mengutip iuran ke pedagang. “Di 2021, masa-masa PPKM kita memang masih di kutip. Kalau tidak salah waktu itu masih perhari. Tetapi memang saat itu sangat sedikit yang berjualan, karena pemebeli juga gak ada yang datang ke pasarkan,” ucap Bilal.
JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berkomentar tentang keluhan sejumlah pegawai PD Pasar Jaya atas gaji yang berbeda dengan tenaga profesional yang baru direkrut. Menurut dia, seharusnya sistem gaji pegawai Pasar Jaya mengikuti sistem Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berdasarkan key performance indicator KPI. "Untuk merekrut pegawai, direktur kan juga punya kewenangan dan dia punya kriteria tersendiri. Makanya kinerjanya harus di tingkatkan. Kita lihat seperti apa prestasinya. Saya bilang sama Pak Arif Nasrudin, Dirut PD Pasar Jaya kalau perlu samakan dengan yang dilakukan Pemprov, ada KPI," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu 20/9/2017. Dengan demikian, gaji para pegawai tergantung pada kinerja mereka. Hal itu akan memaksa pegawai untuk selalu berinovasi dan lebih kreatif lagi dalam lama pun tidak boleh anti terhadap juga Dirut PD Pasar Jaya Siap Diaudit Terkait Rekrutmen Pegawai "Mereka yang tidak ada inovasi dan tidak kreatif ya harusnya introspeksi. Harus ada perubahan mendasar di dalam pengelolaan BUMD kita," kata Djarot. Djarot mengatakan, perubahan mental pegawai dibutuhkan dalam ketatnya persaingan usaha saat ini. Djarot menyinggung pasar-pasar yang dulu ramai, kini menjadi sepi, misalnya pasar Glodok dan Mangga Dua. "Kita tidak ingin pasar tradisional kita bernasib seperti itu. Maka harus perlu betul diubah terutama mentalnya itu loh," kata Djarot. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jakarta - Rosario de Marshall atau Hercules diangkat menjadi tenaga ahli di Badan Usaha Milik Daerah BUMD DKI Jakarta Perumda Pasar Jaya. Hercules mengatakan menjadi tenaga ahli merupakan penghargaan, bukan untuk mencari makan."Namanya ini suatu penghargaan, ya terima kasihlah. Tapi kita bukan cari makan di situ," kata Hercules seperti dilansir dari Antara, Selasa 22/2.Penasaran, kira-kira berapa sih gaji yang dapat diterima Hercules sebagai tenaga ahli direksi? Sebelumnya, pada beberapa tahun lalu, tepatnya pada 2017, Serikat Pekerja PD Pasar Jaya sempat berunjuk rasa di depan Balai Kota. Saat itu mereka menuntut transparansi anggaran dan perekrutan pegawai di PD Pasar itu salah satu anggota Serikat Pegawai PD Pasar Jaya, Kusmadi, menyayangkan kesenjangan antarpegawai yang terjadi di jajaran PD Pasar Jaya. Menurutnya, perekrutan 15 tenaga profesional yang terjadi baru-baru ini tidak transparan."Mereka digaji Rp 30-45 juta, sementara karyawan PD Pasar Jaya yang sudah kerja hingga 30 tahun dengan jabatan yang sama itu Rp 17 juta," demikian, berdasarkan pengalaman pada kasus ini, tampak bahwa pada 2017, gaji seorang tenaga ahli direksi PD Pasar Jaya berada di kisaran Rp 17-45 juta. Namun saat ini kemungkinan angka tersebut telah adanya inflasi dan kenaikan nilai UMP tiap tahunnya, kemungkinan besar gaji seorang tenaga ahli direksi PD Pasar Jaya sudah berada di atas kisaran Rp 17-45 juta tersebut. Hanya, jumlah pastinya belum juga Video Sederet Fakta Hercules yang Kini Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya[GambasVideo 20detik] fdl/fdl
Hercules Rosario de Marshall atau Hercules secara resmi menjadi tenaga ahli di Badan Usaha Milik Daerah BUMD DKI Jakarta Perumda Pasar Jaya. "Namanya ini suatu penghargaan, ya terima kasihlah. Tapi kita bukan cari makan di situ," kata Hercules, Selasa 22/2/2022. Lantas, berapa perkiraan gaji yang dikantongi Hercules sebagai tenaga ahli? Pada 2017 silam, Serikat Pekerja PD Pasar Jaya pasalnya sempat berunjuk rasa di depan Balai Kota, menuntut transparansi anggaran dan perekrutan pegawai di PD Pasar Jaya. Baca Juga Soal Penunjukkan Hercules Jadi Tenaga Ahli, Denny Siregar Impiannya Kuasai Pasar Terwujud di Zaman Gubernur Sholeh Pegawai PD Pasar Jaya, Kusmadi mengungkapkan kesenjangan antar pegawai yang terjadi di jajaran PD Pasar Jaya. Menurutnya, perekrutan 15 tenaga profesional tidak transparan. Kusmadi mengungkapkan perekrutan baru tersebut digaji hingga Rp45 juta, padahal dengan jabatan yang dengan rentan waktu kerja 30 tahun hanya digaji Rp17 juta. Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.
SIANTAR, – Pegawai Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya PD PHJ Kota Pematangsiantar, terhitung sudah enam bulan tidak menerima gaji. Sehingga para pekerja PD Pasar milik Pemerintah Kota Pemko Pematangsiantar tersebut menuntut haknya untuk dibayarkan. Kondisi tersebut mengundang komentar dari sejumlah pihak. Salah satunya, untuk apa mempertahankan perusahaan daerah yang tidak memberikan keuntungan kepada Pemko Pematangsiantar. Lebih baik ditutup saja. Komentar tersebut dilontarkan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Sumut. Hal ini, dinilai sebagai bentuk kegagalan direksi mengelola pasar milik Pemko Pematangsiantar itu. “Kalau saya sarankan, kalau nggak mampu membiayai operasionalnya, ngapain badan usaha PD PHJ ini dipertahankan. Ditutup saja,” sebut Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, kemarin. Abyadi juga menjelaskan, Perusahaan Daerah, artinya disini harus ada keuntungan atau Pendapatan Asli Daerah PAD yang diterima Pemko Pematangsiantar. “Jangankan keuntungan, untuk membayar gaji karyawan saja tidak sanggup. Kalau tidak sanggup, serahkan pasar ini agar dikelola swasta,” sebut Abyadi. Menanggapi hal ini, anggota DPRD Sumut Mangapul Purba, turut bersuara. Menurut wakil rakyat daerah pemilihan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun ini, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah harus turun tangan dalam masalah ini sehingga kondisinya tidak berlarut-larut. “Ya pastilah. Sebagai kepala daerah Hefriansyah, Red harus bisa menginstruksikan kepada jajaran PD Pasar Horas supaya hal ini tidak jadi masalah,” tegasnya, Selasa 3/8. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, menurut dia, PD Pasar Horas Jaya mesti memiliki sense of crisis terhadap para karyawannya. Walikota Hefriansyah mesti mendorong percepatan serapan anggaran termasuk untuk gaji para karyawan PD Pasar Horas Jaya. Masih kata Mangapul, hak karyawan mestilah dibayarkan oleh pihak perusahaan daerah. “Kita berharap agar apa yang menjadi hak para karyawan supaya dibayarkan sesuai ketentuan, apalagi dalam pendemi seperti ini, kasihan mereka,” pungkasnya. Menurut salah seorang karyawan, masalah tuntutan gaji yang belum dibayar kepada pegawai PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar, hingga kini belum membuahkan hasil. Dia menyesalkan sampai saat ini belum ada kejelasan kapan gaji mereka akan dibayarkan. ‘’Karyawan butuh kepastian, kapan bisa dibayar gaji kami,’’ujar karyawan yang tak ingin disebut namanya tersebut. Sementara itu, Plt Direktur Utama PD PHJ Kota Pematangsiantar, Toga Sihite mengatakan tunggakan gaji ini lagi proses pembayaran. “Lagi proses pembayaran,” sebut Toga, Selasa 3/8 sore. Dia mengatakan, gaji yang belum dibayarkan paling banyak di masa direksi PD PHJ sebelumnya. Yakni tunggakan tahun 2017. Sedangkan tunggakan di tahun 2020 dan 2021 hanya dua bulan. “Jadinya, janganlah gaji yang belum dibayarkan pada periodesasi sebelumnya dibebankan kepada direksi sekarang,” kata Toga. Toga menjelaskan, perbaikan telah dilakukan di Pasar Horas mulai 2019. Kondisi terus membaik, namun siapa menyangka pasar ini kembali terpuruk di tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. “Tahun 2021, 1 bulan tidak gajian. Malah direksi, 4 dan 5 bulan nggak gajian. Dibanding karyawan,” pungkasnya. Sebelumnya, puluhan karyawan PD PHJ Kota Pematangsiantar kembali menggelar unjuk rasa karena upah mereka tak kunjung dibayarkan. Unjuk rasa digelar di Gedung Pasar Horas. prn/gus/smg SIANTAR, – Pegawai Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya PD PHJ Kota Pematangsiantar, terhitung sudah enam bulan tidak menerima gaji. Sehingga para pekerja PD Pasar milik Pemerintah Kota Pemko Pematangsiantar tersebut menuntut haknya untuk dibayarkan. Kondisi tersebut mengundang komentar dari sejumlah pihak. Salah satunya, untuk apa mempertahankan perusahaan daerah yang tidak memberikan keuntungan kepada Pemko Pematangsiantar. Lebih baik ditutup saja. Komentar tersebut dilontarkan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Sumut. Hal ini, dinilai sebagai bentuk kegagalan direksi mengelola pasar milik Pemko Pematangsiantar itu. “Kalau saya sarankan, kalau nggak mampu membiayai operasionalnya, ngapain badan usaha PD PHJ ini dipertahankan. Ditutup saja,” sebut Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, kemarin. Abyadi juga menjelaskan, Perusahaan Daerah, artinya disini harus ada keuntungan atau Pendapatan Asli Daerah PAD yang diterima Pemko Pematangsiantar. “Jangankan keuntungan, untuk membayar gaji karyawan saja tidak sanggup. Kalau tidak sanggup, serahkan pasar ini agar dikelola swasta,” sebut Abyadi. Menanggapi hal ini, anggota DPRD Sumut Mangapul Purba, turut bersuara. Menurut wakil rakyat daerah pemilihan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun ini, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah harus turun tangan dalam masalah ini sehingga kondisinya tidak berlarut-larut. “Ya pastilah. Sebagai kepala daerah Hefriansyah, Red harus bisa menginstruksikan kepada jajaran PD Pasar Horas supaya hal ini tidak jadi masalah,” tegasnya, Selasa 3/8. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, menurut dia, PD Pasar Horas Jaya mesti memiliki sense of crisis terhadap para karyawannya. Walikota Hefriansyah mesti mendorong percepatan serapan anggaran termasuk untuk gaji para karyawan PD Pasar Horas Jaya. Masih kata Mangapul, hak karyawan mestilah dibayarkan oleh pihak perusahaan daerah. “Kita berharap agar apa yang menjadi hak para karyawan supaya dibayarkan sesuai ketentuan, apalagi dalam pendemi seperti ini, kasihan mereka,” pungkasnya. Menurut salah seorang karyawan, masalah tuntutan gaji yang belum dibayar kepada pegawai PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar, hingga kini belum membuahkan hasil. Dia menyesalkan sampai saat ini belum ada kejelasan kapan gaji mereka akan dibayarkan. ‘’Karyawan butuh kepastian, kapan bisa dibayar gaji kami,’’ujar karyawan yang tak ingin disebut namanya tersebut. Sementara itu, Plt Direktur Utama PD PHJ Kota Pematangsiantar, Toga Sihite mengatakan tunggakan gaji ini lagi proses pembayaran. “Lagi proses pembayaran,” sebut Toga, Selasa 3/8 sore. Dia mengatakan, gaji yang belum dibayarkan paling banyak di masa direksi PD PHJ sebelumnya. Yakni tunggakan tahun 2017. Sedangkan tunggakan di tahun 2020 dan 2021 hanya dua bulan. “Jadinya, janganlah gaji yang belum dibayarkan pada periodesasi sebelumnya dibebankan kepada direksi sekarang,” kata Toga. Toga menjelaskan, perbaikan telah dilakukan di Pasar Horas mulai 2019. Kondisi terus membaik, namun siapa menyangka pasar ini kembali terpuruk di tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. “Tahun 2021, 1 bulan tidak gajian. Malah direksi, 4 dan 5 bulan nggak gajian. Dibanding karyawan,” pungkasnya. Sebelumnya, puluhan karyawan PD PHJ Kota Pematangsiantar kembali menggelar unjuk rasa karena upah mereka tak kunjung dibayarkan. Unjuk rasa digelar di Gedung Pasar Horas. prn/gus/smg
gaji pegawai pd pasar jaya